Salah Satu Nilai Demokrasi Menurut Henry B Mayo Yaitu – Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
Disusun oleh: Diding Suhendi NPM: Istilah “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani Kuno yang diucapkan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
Salah Satu Nilai Demokrasi Menurut Henry B Mayo Yaitu
DEMOKRASI INDONESIA Dewasa ini, demokrasi dianggap sebagai sistem politik yang diyakini oleh banyak orang di dunia sebagai yang terbaik untuk mencapai cita-cita berbangsa. Kecenderungan ini menguat terutama setelah Perang Dunia II. Menurut penelitian UNESCO pada tahun 1949, disimpulkan bahwa “…untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan pantas untuk semua organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh para pendukung yang berpengaruh” (Mirriam Budiardjo, 2008: 105) . . Demokrasi telah menggantikan beberapa sistem politik non-demokratis yang dianggap gagal pada saat itu, seperti: totaliter, otoriter, monarki absolut, rezim militer, dan kediktatoran. .
Implementasi Nilai Demokrasi Dan Ketaatan Hukum Dapat Meningkatakan Eksistensi Ham Di Indonesia
Sejalan dengan perkembangan zaman, demokrasi dan prinsip-prinsip yang menyertainya mengalami perkembangan, pembaharuan, dan pengujian terus menerus. Demokrasi juga mengalami pasang surut, bahkan mengalami kemajuan yang luar biasa, hampir semua negara jajahan yang merdeka setelah Perang Dunia II beralih dari sistem demokrasi ke sistem non-demokratis (Samuel Huntington, 1992: 80). Kriteria dan prinsip demokrasi merupakan gejala dari sebuah kontinum, dimana semakin banyak prinsip yang diterapkan, semakin demokratis negara tersebut; Sebaliknya, semakin banyak prinsip yang tersisa, semakin tidak demokratis negara tersebut
A. KONSEP DASAR DEMOKRASI Istilah demokrasi (demokrasi) berasal dari penggalan kata Yunani demos dan kratos/cratein. Demos berarti rakyat dan cratein berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Salah satu pendapat terkenal dari Abraham Lincoln pada tahun 1863 yang mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people, by the people and for the people).
Demokrasi berasal dari pengalaman negara Yunani Kuno, tepatnya di negara kota (polis) Athena sekitar tahun 500 SM. Yunani sendiri saat itu terdiri dari beberapa negara kota (polis) seperti Athena, Makedonia, dan Sparta. Pada tahun 508 SM, warga Athena, yaitu Cleistenes, mengadakan beberapa reformasi pemerintahan untuk negara-kota Athena (Magnis Suseno, 1997:100). Bentuk pemerintahan baru ini disebut demokrasi. Istilah demokrasi sendiri dikemukakan oleh sejarawan Herodotus (490-420 SM) untuk menyebut sistem negara hasil reformasi Cleistene. Sistem demokrasi Athena akhirnya diambil alih oleh banyak polis lain di Yunani. Demokrasi di Athena ini bertahan hingga dihancurkan oleh Alexander Agung dari Roma pada tahun 322 SM. Sejak saat itu, demokrasi Yunani dianggap telah hilang dari muka bumi. Kemudian Eropa memasuki zaman kegelapan (Dark Age).
Gagasan demokrasi mulai berkembang kembali di Eropa, terutama setelah munculnya konsep negara bangsa pada abad ke 17. Gagasan ini diunggulkan oleh para pemikir seperti Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632- 1704). , Montesquieu (1689-1755). ), dan JJ Rousseau (1712-1778), yang mendorong perkembangan demokrasi dan konstitusionalisme di Eropa dan Amerika Utara (Aidul Fitriciada Azhari, 2005: 2)
Pdf) Demokrasi Dalam Pandangan Islam Dan Barat
Apa itu demokrasi yang sebenarnya Apa itu demokrasi yang sebenarnya? Memang tidak ada pemahaman yang cukup mencerminkan konsep demokrasi. Istilah itu tumbuh sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan masyarakat, semakin tinggi kompleksitas kehidupan masyarakat, semakin sulit dan tidak sederhana demokrasi yang didefinisikan (Eep Saefulloh Fatah, 1994: 5). Berdasarkan berbagai pengertian yang berkembang dalam sejarah pemikiran tentang demokrasi, kita dapat mengklasifikasikan ada 3 (tiga) pengertian demokrasi, yaitu demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, demokrasi sebagai sistem politik dan demokrasi sebagai pandangan hidup. .
Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintahan Pengertian demokrasi sebagai bentuk pemerintahan merupakan pengertian awal yang diungkapkan oleh para ahli dan tokoh sejarah, misalnya Plato dan Aristoteles. Plato dalam tulisannya Republik menjelaskan bahwa ada tiga bentuk pemerintahan yang baik, yaitu monarki, aristokrasi, dan demokrasi. Jadi demokrasi adalah salah satu dari tiga bentuk pemerintahan. Ukuran yang digunakan untuk membedakan adalah kuantitas dalam arti jumlah orang yang memiliki kekuasaan dan kualitas yang berarti untuk siapa kekuasaan itu dilaksanakan.
Menurutnya, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan menjalankan untuk kepentingan rakyat. Ketiganya dapat berupa bentuk pemerintahan yang buruk yaitu tirani, oligarki dan mobokrasi atau oklokrasi. 1 5
Tirani adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu kelompok dan dijalankan untuk kelompok itu sendiri. Mobokrasi/oklokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, tetapi rakyat tidak tahu apa-apa, rakyat tidak mengenyam pendidikan, dan rakyat tidak memahami pemerintahan. Pada akhirnya, pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan masyarakat luas. Pelaksanaan pemerintahan justru menimbulkan kekacauan, kekacauan, kebebasan, dan kehancuran yang parah yang dapat menimbulkan anarki. Mobokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kacau balau.
Bab 5 Demokrasi Indonesia
Aristoteles dalam Politik menyatakan bahwa ada tiga bentuk pemerintahan yang baik yang disebut konstitusi yang baik, antara lain: monarki, aristokrasi, dan politik. Sedangkan pemerintahan yang buruk atau konstitusi yang buruk meliputi tirani, oligarki, dan demokrasi. Jadi berbeda dengan Plato, demokrasi menurut Aristoteles adalah bentuk pemerintahan yang buruk, sedangkan yang baik disebut polity atau politeia.
Sampai saat itu pengertian demokrasi sebagai bentuk pemerintahan masih dianut oleh beberapa ahli. Sidney Hook menjelaskan bahwa demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting pemerintah secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas kepada orang dewasa (Tim ICE UIN, 2003: 110). Menurut International Commission for Jurists, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan politik dilaksanakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui proses pemilihan yang bebas (Mirriam Budiardjo, 2008: 116 -). 117). Georg Sorensen (2003: 1) menjelaskan secara singkat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan oleh rakyat.
Demokrasi sebagai Sistem Politik Setelah berkembang, demokrasi tidak hanya diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan, tetapi lebih luas lagi adalah sistem politik. Bentuk pemerintahan bukanlah demokrasi, oligarki, monarki atau lainnya. Bentuk pemerintahan saat ini sebagian besar mengikuti pendapat Nicollo Machiavelli (1467-1527). Ia menegaskan bahwa Negara (Lo Stato) dalam hal ini adalah yang utama (genus) sedangkan spesiesnya adalah Republik (Republica) dan Monarki (Principati). Monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Kepala negara umumnya bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan.
Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden atau perdana menteri. Pembagian dua bentuk pemerintahan tersebut didasarkan atas cara pengangkatan atau pengangkatan pemimpin negara. Jika pemimpin negara diangkat berdasarkan keturunan atau warisan, maka bentuk pemerintahannya adalah monarki. Sedangkan jika pengangkatan pemimpin negara berdasarkan pemilihan umum, maka bentuk pemerintahannya adalah republik. Jika bentuk pemerintahannya adalah republik atau monarki, maka demokrasi berkembang sebagai sistem politik di dalam negara.
Salah Satu Nilai Dari Demokrasi Menurut Henry B Mayo Yaitu
Beberapa Keterbatasan Demokrasi sebagai Sistem Politik Henry B Mayo (Mirriam Budiardjo, 2008: 117) yang menjelaskan bahwa sistem politik demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan publik ditentukan berdasarkan mayoritas oleh perwakilan yang diawasi secara efektif oleh pemerintah. rakyat dalam pemilihan berkala berdasarkan asas persamaan politik dan dilaksanakan dalam suasana kebebasan politik yang terjamin.
Samuel Huntington (1997: 6-7) menjelaskan bahwa ada dua sistem politik di dunia ini, sistem politik demokrasi dan sistem politik non-demokratis. Menurutnya, suatu sistem politik disebut demokrasi jika pembuat keputusan kolektif terkuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil. Dalam sistem ini, calon bebas bersaing untuk mendapatkan suara dan semua warga negara memiliki hak untuk memilih. Sementara itu, sistem politik non-demokratis meliputi sistem totaliter, otoriter, absolut, rezim militer, sistem komunis, dan sistem partai tunggal. Demokrasi hari ini adalah kebalikan dari sistem politik otoriter, absolut, dan totaliter.
Carter dan Herz dalam Ramlan Surbakti (1999: 221) mengklasifikasikan berbagai sistem politik berdasarkan kriteria siapa yang menguasai dan ruang lingkup kewenangan pemerintahan. Berdasarkan hal tersebut, terdapat sistem politik otoriter, sistem politik demokratis, sistem politik totaliter, dan sistem politik liberal. Jika partai yang berkuasa terdiri dari beberapa orang atau sekelompok kecil orang, sistem politik ini disebut “pemerintahan dari atas” atau lebih tepatnya disebut oligarki, otoriter, atau aristokrasi.
Sebaliknya, jika partai yang berkuasa memiliki banyak orang, maka sistem politik ini disebut demokrasi. Selanjutnya, jika kekuasaan pemerintah pada prinsipnya meliputi segala sesuatu yang ada dalam masyarakat, maka rezim ini disebut totaliter. Sedangkan jika pemerintah memiliki kewenangan terbatas yang memungkinkan sebagian atau sebagian besar kehidupan rakyat mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah dan jika kehidupan rakyat dijamin oleh sistem hukum yang disepakati, maka rezim ini disebut liberal.
Tugas Pkn (demokrasi ) Deswita Safitri 1912011 127
Ramlan Surbakti (1999: 222-232) juga membedakan sistem politik yang terdiri dari sistem politik otokratis tradisional, sistem politik totaliter, dan sistem politik demokrasi. Selain ketiga jenis ini, ada juga sistem politik di negara berkembang. Jenis sistem politik ini dibedakan dengan lima kriteria, yaitu kebaikan bersama, identitas bersama, hubungan kekuasaan, legitimasi otoritas, dan hubungan ekonomi dan politik. Sistem politik demokrasi, kesempatan politik yang sama bagi individu. Individu menggunakan kesempatan politik ini dengan bergabung dalam organisasi sukarela yang dapat mempengaruhi keputusan pemerintah dan membuat kebijakan yang menguntungkan mereka.
Arief Budiman (1996: 38), bahwa dalam sistem politik hanya terdapat dua kutub variasi, yaitu sistem politik otoriter dan sistem politik demokrasi. Sukarna dalam buku Democracy Versus Dictatorship (1981) juga membedakan antara sistem politik demokrasi dan kediktatoran. Demokrasi pada hakekatnya dipahami sebagai sistem politik sebagai lawan dari sistem politik non-demokratis, seperti yang disebutkan oleh Samuel Huntington di atas.
A. pembagian kekuasaan; kekuasaan eksekutif, Sukarna (1981: 4-5) mengungkapkan adanya beberapa prinsip demokrasi dan prinsip otoriter atau diktator. Prinsip-prinsip sistem politik demokrasi adalah sebagai berikut: a. pembagian kekuasaan; eksekutif, legislatif,